Desa Pondok Kelor Raih Penghargaan Desa Antikorupsi 2025 di Puncak Harkodia Probolinggo

  • Admin

Probolinggo – Desa Pondok Kelor kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih Penghargaan Desa Antikorupsi Tahun 2025 pada puncak peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Harkodia) tingkat Kabupaten Probolinggo. Penghargaan tersebut diserahkan dalam acara resmi yang berlangsung khidmat dan dihadiri oleh jajaran pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta perwakilan desa se-Kabupaten Probolinggo.

Penghargaan Desa Antikorupsi diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen Pemerintah Desa Pondok Kelor dalam menerapkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan partisipatif. Berbagai inovasi pelayanan publik, keterbukaan informasi anggaran, serta penguatan peran masyarakat dalam pengawasan pembangunan desa menjadi indikator utama penilaian.

Kepala Desa Pondok Kelor dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kerja keras seluruh perangkat desa dan dukungan masyarakat. Menurutnya, penghargaan ini bukan sekadar capaian administratif, melainkan wujud komitmen bersama untuk mewujudkan pemerintahan desa yang bersih, berintegritas, dan bebas dari praktik korupsi.

“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus menjaga integritas, meningkatkan kualitas pelayanan, serta memastikan setiap kebijakan dan penggunaan anggaran desa dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, pihak penyelenggara Harkodia Kabupaten Probolinggo menegaskan bahwa Desa Pondok Kelor dinilai konsisten dalam menerapkan prinsip pencegahan korupsi, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan kegiatan desa. Diharapkan, capaian ini dapat menjadi contoh dan inspirasi bagi desa-desa lain dalam membangun budaya antikorupsi sejak tingkat desa.

Dengan diraihnya Penghargaan Desa Antikorupsi 2025 ini, Desa Pondok Kelor berkomitmen untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional demi terwujudnya pembangunan desa yang berkelanjutan dan berpihak pada kepentingan masyarakat.



Penulis : Novy Sofyantoro